OLEH : LULU SALAMA WARDANI (KELAS XII B)
Pendahuluan
Pelajar dalam
beberapa tinjauan penelitian, seringkali menjadi subjek yang sangat menarik
untuk dibahas. Berbagai persoalan yang menerpa dunia pelajar maupun rangkaian
serba-serbi dunia pendidikan akan sangat krusial jika dikupas secara mendalam.
Hal itu tidak lepas dari fase yang sedang ditempuh oleh para pelajar khususnya
di tingkat SMA/ Sederajat merupakan fase dimana berbagai problematika yang
bersumber dari kematangan pola pikir mereka sedang diuji.
Dalam beberapa
waktu terakhir marak di bicarakan berbagai hal yang menyangkut dunia pelajar, seperti
bagaimana problematika menjadi bagian dari generasi yang harus mampu bertahan
di era digitalisasi yang kita tahu bersama bahwa era ini memiliki prosentase fifty-fifty antara dapat beradaptasi
menuju generasi yang berdaya saing global, ataukah tergelincir kedalam dampak
negatif dari era digitalisasi ini.
Disisi lain,
pelajar hari ini juga sedang digencarkan terkait dengan pemupukan pondasi
sebagai pelajar Pancasila, dengan tujuan bangsa Indonesia di masa mendatang
akan mampu menjadi bangsa yang mapan, memiliki daya saing global, kreatif dan
inovatif namun tetap memiliki ciri khasnya sebagai bangsa yang berkarakter,
berbudi pekerti luhur dan tentunya mampu menjaga keututuhan negara dengan
berlandaskan Ideologi Pancasila.
Isi
Pelajar Pancasila adalah perwujudan
pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi
global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sebagaimana
tertuang dalam Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan atau Permendikbud
Nomor 22 Tahun 2020 tentang rencana strategis Kemendikbud yang membahas visi,
misi dan tujuan Kemendikbud. Isinya adalah untuk mewujudkan Indonesia maju yang
berdaulat, mandiri , dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar pancasila
yang beriman,
bertakwa kepada tuhan yang maha esa, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global,
bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Bukan sebuah hal
omong kosong jika hari ini generasi muda perlu atau bahkan diwajibkan untuk
menelisik lebih dalam terkait eskalasi pemahaman konsep tujuan pemerintah
menggencarkan gerakan pelajar pancasila ini. Problematika yang muncul diera
digitalisasi seperti sekarang, memang tidak lepas dari hal-hal yang harus
diimbangi dengan sebuah kebijakan konkret sebagai tindakan preventif agar
generasi masa depan tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang
berkarakter.
Luasnya informasi yang bertebaran dimedia masa serta pengaksesannya yang sangat mudah, baik itu via internet atau media konvensional lainnya tanpa adannya sebuah filter yang ketat, membuat generasi hari ini harus ekstra hati-hati. Tidak terkecuali pelajar. Hari ini bahkan dapat dikatakan jika hampir semua kalangan pelajar Indonesia sudah akrab dengan hal-hal yang berbau digital, seperti pembelajaran yang mau tidak mau harus menggunakan fasilitas internet, belum lagi dalam keseharian seorang pelajar pasti tidak lepas dari penggunaan media sosial, game online yang mereka gandrungi secara tidak bijak dan lain-lain, dimana itu semua tentu akan berpengaruh terhadap karakter dan persepsi pelajar itu sendiri.
Menurut Sumolang (2013 : 2 ) bahwa “ penggunaan media
sosial dan Game online memberikan dampak yang buruk jika dimainkan
secara berlebihan dan tidak adannya dampingan dari orang tua sehingga
kemungkinan berimbas pada hal-hal yang tidak diinginkan mungkin saja terjadi”. jadi, penggunaan fasilitas digital tentu
harus di manage dengan baik dan juga
harus mendapatkan mediator yang tepat dalam hal ini merujuk pada orang tua dan pihak yang bertanggung
jawab dalam perealisasian pendidikan yang berorientasi pada penguatan karakter
sebagai pelajar pancasila.
Dikutip dari media Kumparan edisi 8 juli
2023, pernah
diberitakan seorang siswa SMA di Bekasi dianiaya oleh empat siswa lainnya
setelah mereka saling mengejek di media sosial. Hal serupa terjadi pada
November 2018 di bawah Tol Besar Asing, di Bintaro, Jakarta Selatan. Satu
korban tewas setelah dua kelompok mahasiswa menantang duel di Instagram.
Maraknya kasus yang bersumber dari kurang ramahnya pelajar dalam berekspresi di era digital ini dan minimnya upaya penyeimbangan konkret berupa arahan maupun regulasi yang disosialisasikan secara gencar untuk membentuk pondasi para pelajar itu sendiri agar lebih bijaksana, entah dari pemerintah, pihak keluarga maupun dari lingkup institusi pendidikan sehingga menimbulkan akibat yang fatal, membuat kita harus benar-benar jeli untuk mulai peduli terhadap apa-apa yang dapat menjadi upaya pengukuhan pondasi sebagai pelajar, dalam hal ini tertuju pada kewajiban memahami dan merealisasikan prinsip dasar sebagai pelajar pancasila yang sebenarnya sudah di intruksikan pemerintah sejak lama. Harapannya kita sebagai pelajar terhindar atau paling tidak meminimalisir dampak negatif dari hadirnya era digital itu sendiri.
Kita juga perlu
menitik beratkan imbas dari gaya dan problematika pelajar yang berada dalam kondisi
tersebut dimana harus
diimbangi dengan sikap mental dan spiritual yang selaras dengan perkembangan
zaman namun tetap membumi dengan kekuatan karakter kebangsaan dan kultur budaya
yang ditanamkan melalui ranah Pendidikan. Beberapa Kondisi saat ini yang sudah
benar-benar menunjukkan
terjadinya degradasi moral ditandai
dengan kebiasan menyimpang yang dilakukan oleh generasi muda, khususnya pelajar haruslah menjadi perhatian
khusus bagi kita. Selain hal-hal yang telah disinggung dalam pembahasan diatas,
contoh lain pelajar era digital berpeluang memiliki kebiasaan buruk adalah dengan
maraknya tayangan
televisi yang tidak senonoh, kecurangan akademik, dan hal menyimpang lainnya
yang juga marak terjadi disekitar kita,
membuat kita lagi-lagi dituntut untuk memiliki
opsi efektif berupa pondasi kuat dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Pembangunan karakter lewat
pendidikan karakter menjadi suatu keharusan, karena pendidikan tidak hanya
mengantarkan anak bangsa menjadi cerdas tetapi juga mempunyai budi pekerti dan
sopan santun, sehingga keberadaannya sebagai anggota masyarakat menjadi
bermakna baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat pada umumnya. Tujuannya agar
setiap apa yang kita lakukan sebagai pelajar yang mungkin masih labil, atau
seenaknya sendiri, bisa lebih bijaksana.
Pendidikan yang berorientasi
pada pembentukan karakter dalam dunia pendidikan tanah air, perlu untuk terus
mendapatkan perhatian utama. Karena itu, tanggungjawab penyelenggaraan
pendidikan yang diorientasikan pada pembentukan karakter, tidak hanya
diserahkan sepenuhnya pada salah satu
institusi pendidikan, melainkan menjadi tanggungjawab bersama, baik lingkungan
pendidikan formal, non-formal, dan in-formal. Oleh Ki Hajar Dewantara
disebut sebagai Tri Pusat Pendidikan. Dengan demikian, ketiga lingkungan
pendidikan tersebut menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi dalam membawa
misi penyelenggaraan pendidikan berbasis pembentukan karakter.
Sebuah profil dan harapan
masa depan tentang sosok karakter pelajar yang diinginkan oleh bangsa Indonesia
melalui kebijakan pemerintah, dengan identitas budaya Indonesia dan nilai-nilai
Pancasila yang berakar dalam masyarakat Indonesia pada masa mendatang, menjadi masyarakat terbuka
yang berkewarganegaraan global, dapat menerima dan memanfaatkan keragaman
sumber, pengalaman, serta nilai-nilai dari beragam budaya di dunia, namun
sekaligus tidak kehilangan ciri dan identitas khasnya tentu saja dapat
terealisasi. Dengan catatan kita sebagai pelajar harus mau ikut andil dalam
proses mewujudkannya.
Kesimpulan
Kesimpulannya, melalui Profil Pelajar Pancasila yang meliputi enam dimensi yaitu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, berkebhinekaan global, bernalar kritis, bergotong-royong, kreatif dan mandiri. Pendidikan Indonesia pasti mampu menjadikan pelajar di seluruh pelosok tanah air untuk lebih memahami, menghayati, dan melaksanakan nilai Pancasila, untuk kemudian dapat bersaing kekancah global di era digitalisasi ini. dimana Pancasila juga menjadi ideologi negara yang telah disepakati bersama oleh para tokoh bangsa ini, apabila seluruh komponen masyarakat khususnya para pelajar yang berperan sebagai subjek utamanya berkenan mengindahkan gagasan dari pemerintah untuk merealisasikan prinsip sebagai pelajar Pancasila.
Referensi
/ Daftar Pustaka
1. Sumolang,M. (2013).
Peranan Internet Terhadap Generasi Muda
di DesaTounelet Kecamatan Langowan Barat.
Journal Acta Diurna,2(4). Diakses 20 Juli 2023, dari Unsrat.
2. kumparan. (2023). Ketika Remaja Tidak Bisa Mengontrol Dirinya di Media Sosial. Diakses pada 19 juli 2023, dari Website resmi kumparan.
3. https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/profil-pelajar-pancasila . Diakses pada 19 Juli 2023