Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Lantas, Seperti apa history dari Hari Santri Nasional ini?, padahal sebelum 2015 bangsa Indonesia tidak pernah merayakan hari santri nasional seperti sekarang. Dalam penetapan Hari Santri Nasional memiliki sejarah dengan berbagai lika-liku panjang didalamnya. Sejarah penetapannya berkaitan dengan peristiwa perjuangan rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan pada masa penjajahan.
Dahulu para santri melakukan gerakan jihad sebagai bentuk kontribusi dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Atas kontribusi para santri itulah maka ditetapkan Hari Santri Nasional. Nah, untuk mengetahui cerita selengkapnya, berikut sejarah ditetapkannya Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Melansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, Hari Santri Nasional diawali atas usulan masyarakat pesantren. Menurut para santri Hari Santri ini perlu ditetapkan sebagai momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani kaum santri yang telah berjuang merebut kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri Nasional pertama kali diusulkan oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, pada tahun 2014. Pada saat itu, pondok pesantren menerima kunjungan Joko Widodo yang masih berstatus sebagai calon presiden. Pada kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa keinginan para santri akan dia perjuangkan. Oleh karenanya, pada hari yang sama Jokowi menandatangani komitmennya untuk menetapkan Hari Santri Nasional tanggal 1 Muharram.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama kemudian mempertimbangkan tanggal penetapan Hari Santri Nasional tersebut. Mereka mengusulkan Hari Santri ditetapkan bukan tanggal 1 Muharram melainkan tanggal 22 Oktober yang dilatarbelakangi momen bersejarah.
Pada tanggal 22 Oktober 1945, Hadratus Syekh KH Hasyim Asy'ari seorang ulama besar sekaligus pahlawan nasional Indonesia mencetuskan fatwa resolusi jihad. Hal tersebut dilakukannya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang kembali diserang oleh Sekutu. Oleh karena itu, dipilihlah tanggal 22 Oktober untuk mengingat dan mengenang sejarah resolusi jihad KH Hasyim Asy'ari. Sayangnya, usulan tersebut mengundang polemik daan berbagai alasan penolakan bermunculan. Banyak sekali polemik yang akhirnya muncul karena di Indonesia sendiri, tidak semua warganya merupakan seorang santri. Namun menimbang dari berbagai unsur serta dari history masa lampau, pada 15 Oktober 2015, Presiden Jokowi akhirnya menetapkan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Sejak penetapan tersebut, setiap tahunnya Hari Santri Nasional dirayakan dengan berbagai kegiatan. Kementerian Agama juga setiap tahunnya senantiasa merilis tema dan logo untuk memeriahkan hari ini.
Di kecamatan Wonotunggal sendiri, kemeriahan peringatan dan perayaan hari santri sudah dilaksanakan sejak minggu, 15 Oktober 2023. Acara yang dihadiri oleh banyak kalangan masyarakat dari masyarakat biasa, hingga para santri berlangsung meriah. Dalam kesempatan tersebut juga para santri dari Pondok Pesantren Al-Inaaroh turut berpartisipasi dengan mengikuti berbagai agenda seperti jalan sehat, doorprize dan lain-lain. Acara ini diselenggarakan oleh MWC Kecamatan Wonotunggal.
Santri Al-Inaaroh mengaku sangat antusias dan menyukai acara yang diselenggarakan MWC Wonotunggal ini "senang, acaranya meriah dan kita jadi punya pengalaman bisa berpartisipasi dalam acara seperti ini di lingkungan masyarakat yang bukan lingkungan tempat tinggal asal kita" Begitulah ungkapan dari beberapa santri Al-Inaaroh yang kebetulan banyak diantara mereka yang berasal dari luar kota bahkan dari luar Jawa.
Santri Al-Inaaroh mengaku sangat antusias dan menyukai acara yang diselenggarakan MWC Wonotunggal ini "senang, acaranya meriah dan kita jadi punya pengalaman bisa berpartisipasi dalam acara seperti ini di lingkungan masyarakat yang bukan lingkungan tempat tinggal asal kita" Begitulah ungkapan dari beberapa santri Al-Inaaroh yang kebetulan banyak diantara mereka yang berasal dari luar kota bahkan dari luar Jawa.