Guru dan Pedagogiknya

 

Guru dan Pedagogiknya


Pendidikan adalah usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak, ilmu hidup, pengetahuan umum serta keterampilan. Pendidikan memiliki elemen kunci untuk dapat hadir dalam diri seseorang. Elemen tersebut ialah guru, peserta didik, materi, metode/strategi, dan sarana prasarana.

Guru ialah individu yang dapat mentransfer pengetahuan dan nilai-nilai pendidik kepada peserta didik di lingkungan sekolah. Guru yang ideal ialah yang memiliki kemampuan atau kompetensi dalam dirinya. Termasuk di dalam diri seorang guru harus melekat kemapuan-kemampuan yang adaptif.

Kompetensi pada hakekatnya adalah gambaran pengetahuan, keterampilan yang harus dikuasi oleh guru/peserta didik dan harus direfleksikan dalam berfikir dan bertindak. Macam kompetensi yang dimaksud ialah kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Artinya, seorang guru dapat dikatakan memiliki kompetensi apabila telah dapat bertindak sesuai dengan norma-norma atau kode etik sebagai guru. Diantara beberapa kode etik seorang guru, ialah memiliki pengetahuan dan kemampuan berfikir yang selaras dengan materi yang diajarkan. Dengan kata lain, guru harus memiliki kemampuan pedagogik untuk dapat terus menjaga eksistensinya.

Permasalahan klasik dan krusial dalam dunia pendidikan ialah peningkatan mutu pembelajaran di sekolah yang masih sulit dalam menerapkan produk-produk penelitian dan inovasi-inovasi baru dalam pembelajaran. Sehingga, tenaga pendidik masih saja dipersoalkan kompetensinya oleh berbagai pihak, baik formal maupun non-formal. Hal ini disebabkan oleh maraknya lintas jurusan (cross-majors) guru. Oleh karena itu, perlu adanya analisa dan tindakan lebih lanjut dalam mengatasi problem tersebut.

Salah satu tindakan solutif dalam menyikapi permasalahan lintas jurusan (cross-majors) guru ialah dengan peningkatan kompetensi linear guru, yakni kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik yang dimaksud ialah guru mampu membawa peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang ada dalam diri mereka. Guru dapat mengenali satu per satu peserta didiknya lengkap dengan kelebihan dan kelemahannya. Akhirnya,  guru mampu memberikan treatment (penanganan) dengan lebih ternavigasi.

Di sisi lain, guru harus mengajar sesuai dengan bidang ilmu yang ia kuasai. Berkaitan dengan keahlian lain yang guru miliki dapat menjadi faktor pendukung dan diaplikasikan ke dalam metode atau strategi pembelajaran. Alhasil, pembelajaran pun dapat berkembang kreatif dan inovatif. Contohnya, guru A berkompeten di bidang sains, namun guru tersebut juga memiliki skill (kemampuan) di bidang informatika. Maka, pembelajaran sains yang diampu, harusnya dapat diintegrasikan dengan teknologi. Sehingga, pembelajaran menjadi lebih berwarna dan memiliki interesting power (kekuatan untuk menarik) yang kuat. Sehingga, guru pun dapat dikatakan memiliki kompetensi pedagogik yang baik.

Lembaga pendidikan MTs Takhassus Al-Inaaroh dan MA Takhassus Al-Inaaroh merupakan lembaga yang memiliki tingkat perhatian lebih dalam hal penentuan guru seuai dengan kompetensinya. MTs Takhassus Al-Inaaroh dan MA Takhassus Al-Inaaroh selalu menempatkan guru sesuai dengan bidang ilmu masing-masing (linear). Hal ini memiliki tujuan utama ialah peningkatan kualitas dan mutu lembaga. Sehingga, ketika lembaga tersebut memiliki Sumber Daya Guru yang berkompeten, maka menjadi faktor kuat pendukung produk yang berkualitas, dalam hal ini adalah peserta didik.

Adapun dalam tulisan ini, penulis mencantumkan cakupan kompetensi pedagogik yang kongkrit dimiliki oleh seorang guru :

1.                   Menguasai karakteristik dan potensi peserta didik

2.                   Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif

3.                   Mampu merancang dan mengembangkan kurikulum

4.                   Mampu melaksanakan pembelajaran yang efektif, inovatif, dan mendidik

5.                   Mampu mengembangkan potensi peserta didik

6.                   Berkomunikasi efektif, empatik, dan santun terhadap peserta didik

7.                   Memanfaatkan hasil penelitian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran

8.                   Menyelenggarakan evaluasi proses dan hasil belajar.

Cakupan tersebut penulis nilai sebagai poin-poin penting yang dapat secara masif dikembangkan oleh seseorang yang memiliki kemauan dan ketrampilan beradaptasi dengan pendidikan.

Penulis : M. Karim Mahmud, S.Pd.

Referensi :

Bakri Anwar, Kompetensi Pedagogik Sebagai Agen Pembelajaran, Jurnal Shaut Al-‘Arabiyah, UIN Alauddin Makassar

QuipperCampus.com

 

Beranda Alinaaroh

Beranda Al-Inaaroh merupakan media yang mengakomodir berbagai bentuk informasi lembaga pendidikan yang ada di bawah naungan Yayasan Abah Lutfi Center.

Post a Comment

Berkomentarlah dengan sopan dan sesuai dengan topik pembahasan

Previous Post Next Post